Rabu, 10 Agustus 2011

Harapan Masyarakat IT terhadap ICT Indonesia

      
    Rencana strategis pembangunan dengan memfokuskan para 3 (tiga) pilar yang mencakup: Akses, Pemerataan dan Mutu. Dewasa ini yang menjadi permasalahan adalah tahap awal, yaitu akses, yang notabene setelah dilakukan pemetaan ternyata masih belum merata. Sebagai kondisi nyata bahwa selama ini belum banyak daerah yang tersentuh oleh system jaringan ICT, terlebih untuk kebutuhan akses penyelenggaraan pendidikan. Untuk memecahkan permasalahan pilar pertama ini, maka dibutuhkan suatu system infrastruktur yang adaptif dan berkualitas sehingga mampu menyentuh semua daerah sehingga tujuan untuk pemerataan layanan dan pembangunan pendidikan bias diwujudkan. Jika pemertaan sudah terapai maka bukan tidak mustahil pilar selanjutnya dalam pembangunan pendidikan ini dapat terwujud, yaitu pilar mutu.
      Pemikiran ideal ini setidaknya harus menjadi dasar kerangka kerja bagi semua pihak dan stakeholder yang duduk pada tataaran manajemen, sehingga dalam menterjemahkannya bias ebih terarah. Sebagai contoh bagaimana ketika para pemangku kebijakan akan melakukan upaya askes dan pemerataan pembangunan SDM guru dipelosok dalam jangka waktu yang cepat?, Maka pertanyaan ini diantaranya dapat dijawab dengan salah satu alternatifnya yaitu degan memanfaatkan sarana infrastruktur ICT.
           Arah Pembangunan ICT dirumuskan oleh Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK), yang dibentuk berdasarkan Keppres No. 20.Thn 2006 tanggal 11 November 2006, dengan tugas utama mencakup:
  1. Merumuskan kebijakan umum dan arahan strategis pembangunan nasional melalui pemberydaaan ICT;
  2. Menyiapkan cetak biru da readmap ICT Indonesia guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berbasis pengetahuan pada 2025.
        Jika melihat cetak biru yang telah disepakati, maka pembangunan bidang pendidikan hingga menyentuh semua aspek dan system serta subsistem yang ada dalam tatanannya sudah barang tentu harus berada pada jalur yang benar . Ada empat cetak biru yang dapat dijadiakn sebagai panduan dalam penyelenggaraan system pendidikan berbasis ICT. yaitu :
  1. Infrastruktur ICT, Meliputi.Palapa ring project, Implementasi digital TV Terrestial, Implementasi 3G, Pembangunan Broadband Wireless Access (BWA), program PC murah.
  2. e-Edukasi, Meliputi,  Pengembangan software pendidikan, standard kompetensi profesi SDM TIK, e-education (pendidikan formal), e-Learning (pendidikan non-formal), kampanye penggunaan internet untuk pendidikan.
  3. e-Government, Meliputi, e-Procurement & e-Services, nasional single windows, nomor induk nasional (NIN), e-Anggaran, legalisasi software pemerintah
  4. Pengembangan Industri TIK dan perangkat pendukung. Meliputi, Pembangunan dan pengembangan technopark, venture capital untuk industri TIK, UU ITE, UU Konvergensi TIK.
         Tengoklah salah satunya penyelenggaraaan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh yang menggunakan Jaringan Pendidikan Nasional (Jardiknas), dewasa ini masih belum optimal implementasinya. Namun demikian para penyelenggara, pimpinan dan stakeholder pendidikan lainnya masih tetap bersyukur, karena hingga saat ini bangsa Indonesia masih memiliki SDM guru yang berkualitas, dengan segudang semangatnya untuk mau berubah dan mampu memanfaatkan infrastruktur dan ilmu pengetahuan dan keterampilan di bidang ICT. Dengan demikian ini dapat menjadi suatu keyakinan akan keberhasilan pengembangan system pendidikan jarak jauh.
       Ada beberapa point penting dari Keppres tersebut berkenaan dengan hal ini yang diantaranya dapat diadopsi dalam pembangunan pendidikan berbasis ICT, yaitu sebagai berikut:
  1. Melakukan akselerasai dalam akses ICT sehingga dirasakaan masyarakat banyak;
  2. Membangun system yang membantu peningkatan kualitas pelayanan, efisien dan efektivitas fungsi pemerintahan.
         Study yang dilakukan oleh konsultan manajemen Arthur D. Little di 25 kota besar di seluruh dunia mendapatkan fakta bahwa, 


"Tingkat kesiapan Information and communication technologies (ICT) ternyata dapat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi suatu negara" 

Bahkan Terkait dengan Peraturan Presiden No. 32 tahun 2011 secara gambalang dikatakan 


"ICT sebagai salah satu pilar dalam menuju masyarakat Indonesia yang mandiri maju, adil dan makmur. ICT disebutkan dalam mendorong proses pembangunan ekonomi di Indonesia. ICT juga merupakan pilar penting dalam mempengaruhi percepatan pertumbuhan ekonomi di suatu negara."

Tidak kalah menarik lagi ketika paparan seorang Kalamullah Ramli selaku Staf Ahli Kominfo bidang teknologi, pada Selasa (12/7/2011), di acara bertajuk Bussiness Luncheon meeting Green ICT, bertempat di Jakarta Convention Center. Dia Memaparkan bahwa


"Upaya Green ICT saat ini sudah dilakukan para pelaku industri ataupun organisasi. Sayangnya langkah tersebut masih bersifat parsial dan belum terintegrasi". 

"Keinginan Kominfo adalah pelaku bisnis atau sumber daya manusia kita bisa berkembang sejalan dengan Green ICT. Tentunya ini butuh kerjasama. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi pasar saja" 


           Dapat dilihat dari beberapa kutipan diatas bahwa memang ICT sangatlah penting disuatu negara, bukan hanya di indonesia saja. karena ICT juga merupakan payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi, maka dari itu sangatlah besar harapan para generasi muda untuk mewujudkan ICT tersebut.
           
"Mari kita dukung Pemerintah kita untuk pembangunan ICT yang lebih baik serta teintegrasi dengan sebagaimana mestinya"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar